Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provins! Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor5
Tahun2021
TentangPENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI PROVINS! JAWA TENGAH
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2021
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat208
Jumlah diDownload222