Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI JAWA TENGAH |
Nomor | 5 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4361 |
Jumlah diDownload | 7 |