Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor4
Tahun2018
TentangPEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2018
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat124
Jumlah diDownload149