Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor4
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5790
Jumlah diDownload6