Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor3
Tahun2020
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2020
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat119
Jumlah diDownload4