Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor3
Tahun2018
TentangPENGELOLAAN AIR TANAH
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2018
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat192
Jumlah diDownload167