Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora dan Fauna yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI JAWA TENGAH |
Nomor | 3 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 21 TAHUN 2002 TENTANG PENGENDALIAN PEMANFAATAN FLORA DAN FAUNA YANG TIDAK DILINDUNGI LINTAS KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8794 |
Jumlah diDownload | 4 |