Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perizinan Usaha Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor3
Tahun2005
TentangPERIZINAN USAHA PERIKANAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6811
Jumlah diDownload6