Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor2
Tahun2017
TentangTANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2017
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat137
Jumlah diDownload109