Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor17
Tahun2019
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
Status
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat138
Jumlah diDownload139