Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor15
Tahun2003
TentangTATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9546
Jumlah diDownload6