Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor12
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2022
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat595
Jumlah diDownload669