Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor12
Tahun2021
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2021
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat152
Jumlah diDownload138