Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor12
Tahun2019
TentangPENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal12 September 2019
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat118
Jumlah diDownload127