Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor10
Tahun2017
TentangRENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017-2037
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2017
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat93
Jumlah diDownload102