Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor10
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10092
Jumlah diDownload