Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor1
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2022
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat170
Jumlah diDownload152