Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor1
Tahun2021
TentangFASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2021
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat189
Jumlah diDownload141