Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor9
Tahun2004
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROPINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3631
Jumlah diDownload6