Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Sempadan Sumber Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor8
Tahun2005
TentangSEMPADAN SUMBER AIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1280
Jumlah diDownload5