Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor8
Tahun2004
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROPINSI JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2002 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4278
Jumlah diDownload6