Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor6
Tahun2001
TentangPAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1690
Jumlah diDownload6