Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor5
Tahun2017
TentangPENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang MenetapkanMochamad Ridwan Kamil
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat127
Jumlah diDownload7