Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor5
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6119
Jumlah diDownload6