Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Mutu Benih, Pestisida Serta Pupuk Tanaman Pangan dan Holtikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor4
Tahun2004
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PENGUJIAN MUTU BENIH, PESTISIDA SERTA PUPUK TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat549
Jumlah diDownload6