Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI JAWA BARAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAWA BARAT |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6651 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 3 |
Nomor Tambahan | 163 |
Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |