Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Garis Sempadan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor3
Tahun2009
TentangGARIS SEMPADAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4131
Jumlah diDownload8