Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional, dan Museum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor16
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN KEPURBAKALAAN, KESEJARAHAN, NILAI TRADISIONAL, DAN MUSEUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4717
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan175
Tanggal Pengundangan11 September 2014
Pejabat Pengundangan