Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Kesenian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor15
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG PEMELIHARAAN KESENIAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3067
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan174
Tanggal Pengundangan11 September 2014
Pejabat Pengundangan