Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor14
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PEMELIHARAAN BAHASA, SASTRA, DAN AKSARA DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3559
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan173
Tanggal Pengundangan11 September 2014
Pejabat Pengundangan