Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Pt Migas Hilir Jabar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor11
Tahun2014
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT PADA PT MIGAS HILIR JABAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2350
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan171
Tanggal Pengundangan25 Juli 2014
Pejabat Pengundangan