Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor10
Tahun2016
TentangBANTUAN HUKUM UNTUK ORANG MISKIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7331
Jumlah diDownload161