Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Pt Migas Hulu Jabar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor10
Tahun2014
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT PADA PT MIGAS HULU JABAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3014
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan170
Tanggal Pengundangan25 Juli 2014
Pejabat Pengundangan