Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Cacat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA BARAT
Nomor10
Tahun2006
TentangPENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PENYANDANG CACAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4133
Jumlah diDownload6