Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tingkat Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor7
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK TINGKAT PROVINSI JAMBI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9018
Jumlah diDownload