Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor5
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6207
Jumlah diDownload5