Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Pada Balai Laboratorium Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor4
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM PADA BALAI LABORATORIUM KESEHATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8544
Jumlah diDownload