Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Iii di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor3
Tahun2011
TentangTARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III DI RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI JAMBI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5437
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan