Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor3
Tahun2008
TentangPENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6806
Jumlah diDownload