Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor2
Tahun2014
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3602
Jumlah diDownload