Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Kedalam Pt Asuransi Bangun Askrida

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor2
Tahun2013
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAMBI KEDALAM PT ASURANSI BANGUN ASKRIDA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7172
Jumlah diDownload6