Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah kota Sungai Penuh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor1
Tahun2014
TentangSUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH
KOTA SUNGAI PENUH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1824
Jumlah diDownload