Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAMBI
Nomor03
Tahun2008
TentangPELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6242
Jumlah diDownload