Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Nama-nama Jalan di Kota Gorontalo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI GORONTALO
Nomor11
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG NAMA-NAMA JALAN DI KOTA GORONTALO
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat558
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2012
Pejabat Pengundangan