Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor9
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN REKLAME
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat690
Jumlah diDownload425
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan302
Nomor Tambahan3002
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan