Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor9
Tahun2003
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1571
Jumlah diDownload