Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor8
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 1982 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN SARANA JAYA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat289
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan107
Nomor Tambahan1011
Tanggal Pengundangan15 Juli 2014
Pejabat Pengundangan