Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor8
Tahun2007
TentangKETERTIBAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8664
Jumlah diDownload