Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor7
Tahun2018
TentangPENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3728
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan1026
Tanggal Pengundangan26 November 2018
Pejabat Pengundangan