Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bumd Perseroan Terbatas Pt Mrt Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor7
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BUMD PERSEROAN TERBATAS PT MRT JAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3055
Jumlah diDownload7